Tribratanewsbatubara-Batu Bara-Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura berhasil tangkap Dedek (33) dan Nanang (30) Warga Dusun V Desa Aras Kec. Air putih. Batu Bara, diduga melakukan pencurian 1 (satu) unit Televisi merek Aquos yang terletak di ruang tunggu Kantor Balai Desa Aras, yang dimana TKP nya di kantor Balai Desa Dusun V Desa Aras Kec. Air putih Kab. Batu Bara, Senin (10/10/2022) sekira pukul 03.00 Wib.

Saat dikomfirmasi awak media, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH menjelaskan awal kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Senin Tanggal 10 Oktober 2022 sekira Pukul 09.00 WIB. Pada Saat Pelapor sedang berada di Kantor Balai Desa Aras mengetahui bahwa telah hilang 1 (satu) unit Televisi merek Aquos yang terletak di ruang tunggu Kantor Balai Desa Aras, dengan mengetahui peristiwa kehilangan tersebut saksi pelapor mengecek dan mengetahui bahwa pelaku masuk dengan cara merusak jendela balai desa, selanjutnya saksi korban membuat laporan ke Polsek Indrapura dan pers unit Reskrim Polsek Indrapura dengan Nomor : LP / B / 14 / I / 2023 / SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 01 February 2023″ ungkapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa :”Pada hari Rabu tanggal 01 February 2023 sekira Pukul 02.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho SH mendapat Informasi dari masyarakat Dan hasil dari penyelidikan bahwa pelaku Yang melakukan pencurian televisi di Kantor Balai Desa Aras bernama Dedek dan Nanang, Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, SH,MH Beserta Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang berada di Desa Aras Kemudian pelaku di bawa Ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut” tegasnya.

petugas berhasil mengamankan kedua pelaku ke mapolsek beserta barang bukti 1 (Satu) Kotak TV merek Aquos”.

crackthunder.com

fullwarezcracks.com

techiedownloads.com

usecrack.com

imagerocket.net

techbytecode.com

pspdev.org

takwin.info

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here